HASIL UJI COBA INSTRUMEN PENELTIAN
HASIL UJI COBA INSTRUMEN PENELTIAN
TUGAS
KELOMPOK
UJI COBA INSTRUMEN PENELITIAN
EVALUASI IMPLEMENTASI PERMENDIKNAS
NOMOR
41 TAHUN 2007 DAN FAKTOR-FAKTOR
YANG
MEMPENGARUHINYA
Mata Kuliah:
TEKNOLOGI INFORMASI
DAN
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDIDIKAN
Dosen Pengampu: Prof.Dr.Ir.Eko Sediyono.,M.Kom
Oleh Kelompok 1
SUGENG HARNANTO. NIM.942014049
Y. EKO SARWONO. NIM 942014061
SUKIMAN. NIM 942014058
SUTIMIN. NIM 942014060
BIBIT. NIM 942014054
PROGRAM PASCASARJANA MAGISTER MANAJEMEN PENDIDIKAN
FAKULTAS KUGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS KRISTEN SATYA WACANA
SALATIGA
2015
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Tugas yang harus dilaksanakan guru sangat banyak.
Demikian banyak tugas yang harus dilaksanakan oleh guru sesuai dengan
Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 merupakan sesuatu yang cukup melelahkan, di
samping memerlukan waktu dan tenaga yang memadai, juga dituntut kompetensi
seorang guru profesional yang diatur dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005
tentang Guru dan Dosen.
Selain gaji, tunjangan fungsional,
dan tunjagan profesi atau sertifikasi dari pemerintah pusat lewat Dana Alokasi Umum (DAU) dan
kenaikan pangkat dapat ditempuh setiap dua tahun bagi yang memenuhi syarat,
dana beasiswa untuk peningkatan kualifikasi akademik bagi guru yang belum S1, agar
guru dapat mengimplementasikan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 dalam
pelaksanaan tugasnya di sekolah.
Kenyataan menunjukkan guru
belum optimal melaksanakan tugas
sesuai tuntutan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007. Berdasarkan data yang
terkumpul dari Sekolah Dasar Negeri Tambakroto , guru dalam menyusun
perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus, dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), di mana
silabus masih menggunakan produk penerbit tertentu yang jelas kurang sesuai
dengan kondisi sekolah, sedangkan RPP masih menggunakan RPP buatan orang lain,
baik itu dari TIM penyusun maupun produk penerbit tertentu. Hanya 32% guru yang
menyusun silabus dan RPP untuk kegiatan pembelajaran. Data hasil supervisi yang
dilakukan Kepala Sekolah SD Negeri Tambakroto , diperoleh kemampuan menyusun RPP bagi guru SD Negeri Tambakroto rata-rata
57,8.
Kinerja guru yang belum optimal melaksanakan tugasnya sesuai tuntutan
Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 seperti di
atas berdampak pada prestasi peserta didik. Prestasi peserta didik dan
juga mutu lulusan Sekolah Dasar masih belum sesuai dengan yang diharapkan mendorong
peneliti untuk melakukan penelitian yang berjudul ”Evaluasi Implementasi
Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 di Lingkungan
UPTD Dikpora Kecamatan Sayung”.
1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan fenomena-fenomena yang dipaparkan
dalam latar belakang penelitian di atas, maka peneliti merumuskan masalah :
1. Faktor-faktor
apa saja yang mempengaruhi implementasi
Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 di
lingkungan UPTD Dikpora Kecamatan Sayung?
2. Seberapa besar pengaruh faktor-faktor tersebut terhadap implementasi Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 di lingkungan UPTD Dikpora Kecamatan Sayung?
1.3 Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk:
1.
Menjelaskan adanya faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi
Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 di lingkungan UPTD Dikpora Kecamatan Sayung.
2.
Menganalisis seberapa besar
faktor-faktor tersebut mempengaruhi implementasi
Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 di
lingkungan UPTD Dikpora Kecamatan Sayung.
BAB II
TAHAP-TAHAP
PENYUSUNAN INTRUMEN
2.1 Desain Penelitian
Penelitian
ini menggunakan pendekatan kuantitatif, karena semua data diwujudkan dalam
bentuk angka, dan dianalisis menggunakan statistik. Metode penelitian yang
digunakan adalah metode deskriptif.
Sebelum dilaksanakan penelitian dilakukan pengembangan
instrumen penelitian (kuisioner). Langkah-langkah pengembangan instrumen
sebagai berikut :
1.
Menulis definisi operasional dan variabelnya.
2.
Menentukan indikator tiap variabel.
3.
Menuliskan parameter pengukuran.
4.
Membuat-kisi-kisi masing-masing variabel.
3.
Menyusun item.
4.
Membuat penyuntingan.
5.
Pensekoran pada alternatif jawaban.
6.
Melakukan uji coba untuk mengukur tingkat validitas dan
reliabilitas.
7.
Melakukan analisis untuk mengukur validitas dan
reliabilitas.
Setelah instrumen dinyatakan valid dan reliabel maka
dilakukan uji persyaratan/uji normalitas dan multikolenieritas pada setiap
variabel yang akan diteliti. Penelitian dilakukan pada subjek yang ditentukan
yaitu guru Sekolah Dasar Negeri di lingkungan UPTD
Dikpora Kecamatan Sayung. Data hasil penelitian dilakukan uji hipotesis, kemudian
menyimpulkan hasil penelitian.
2.1 Populasi dan Sampel Penelitian
Populasi
dalam penelitian ini adalah guru Sekolah Dasar Negeri di lingkungan UPTD Dikpora Kecamatan Sayung Tahun 2015/2016 sejumlah 100 orang. Untuk uji
coba intrumen kami mengambil responsen 30 orang guru.
Suharsimi Arikunto (1998: 107), subjek penelitian
kurang dari 100 lebih baik diambil seluruhnya, apabila jumlahnya cukup besar
10% s.d. 15% atau 20% s.d. 25% atau lebih.
Sampel penelitian digunakan teknik random sampling
sebesar 33,33%
dengan jumlah responden 30
orang dari 100 responden yang akan kami teliti menggunakan cara undian dengan
urutan sebagai berikut:
1.
Semua
anggota populasi dibuatkan daftar dari masing-masing lembaga sekolah.
2.
Tiap
anggota populasi dalam lembaga sekolah ditentukan jumlahnya 16,7% sampai dengan
33,3% yang kemudian diundi untuk diambil secara acak.
2.3 Variabel Penelitian
Variabel
yang digunakan dalam penelitian ini adalah dua variabel bebas dan satu variabel
terikat sebagai berikut :
1. Variabel bebas (X1) Kemampuan dan Keterampilan
Indikatornya: (a) Kemampuan;
(b) Keterampilan
2. Variabel bebas (X2) Kepribadian
Indikatornya: (a) Semangat pribadi; (b) Pengalaman pribadi; (c)
Hasrat dan kehendak; (d) Kemampuan pribadi
3.
Variabel bebas (X3) Motivasi
Indikatornya
: (a) Menggerakkan diri sendiri; (b) Mengarahkan diri sendiri; (c) Menopang
tingkah laku pribadi.
4.
Variabel bebas (X4) Kepemimpinan
Indikatornya:
(a) Bantuan; (b) Kemudahan interaksi;
(c)
Pengutamaan tujuan; (4) Kemudahan bekerja.
5.
Variabel bebas (X5)
Kompensasi
Indikatornya: (a) Upah/gaji; (b) Pelayanan kesehatan;
(c) Liburan; (d) Cuti.
6.
Variabel bebas (X6) Desain pekerjaan
Indikatornya:
(a) Cakupan pekerjaan; (b) Kedalaman pekerjaan; (c) Hubungan kerja.
7.
Variabel terikat (Y) Implementasi Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007
Indikatornya: (a) Perencanaan proses pembelajaran;
(b) Pelaksanaan
proses pembelajaran; (c) Penilaian hasil pembelajaran;
(d) Pengawasan proses pembelajaran.
2.4 Instrumen
Penelitian
Ketujuh
variabel penelitian yang meliputi kemampuan dan keterampilan (X1),
kepribadian (X2), motivasi (X3), kepemimpinan (X4),
kompensasi (X5), desain pekerjaan (X6) dan implementasi
Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 (Y) beserta indikatornya disusunlah kisi-kisi
instrumen penelitian yang menjadi dasar dalam penyusunan instrumen penelitian.
2.5 Kisi-kisi Instrumen Penelitian
Instrumen penelitian berupa kuisioner yang harus disebar
kepada responden. Penyusunan item kuisioner harus berpedoman pada kisi-kisi
instrumen penelitian yang sudah dibuat, dengan memperhatikan prinsip-prinsip :
a.
Bernilai mengukur tujuan.
b.
Memperhatikan validitas dan reliabilitas pengukuran.
c.
Mengandung pengertian tunggal.
d.
Formatnya sederhana.
e.
Dapat
dijawab oleh responden.
2.6 Penyuntingan
Instrumen
yang digunakan harus memenuhi syarat sebagai instrumen yang baik. Agar
instrumen memenuhi syarat sebagai instrumen yang baik, perlu dibuat kata
pengantar, maksud diberikannya kuisioner, petunjuk pengisian dan kapan kuisioner
harus dikembalikan (Instrumen terlampir)
2.7 Penskoran
Skor
harus ditentukan dengan tepat. Penentuan skor tersebut berdasarkan pilihan
jawaban tiap item yang terdiri dari :
a. 5 :
selalu
b. 4 :
sering
c. 3 :
kadang-kadang
d. 2 :
pernah
e. 1 : tidak
pernah
2.8 Uji
Coba Instrumen
Untuk mengetahui tingkat validitas dan reliabilitas
instrumen maka dilakukan uji coba instrumen yaitu uji validitas dan uji
reliabelitas. Uji coba instrumen dilaksanakan di 6 SD Negeri
di lingkungan UPT Disdikpora Kecamatan
Sayung. Subjek
uji coba instrumen adalah guru PNS di wilayah tersebut, yang memiliki beberapa
kesamaan dengan subjek penelitian ini.
Penelitian ini menerapkan uji validitas empiris, yaitu
validitas yang berdasarkan pengalaman. Instrumen dikatakan valid apabila telah
dibuktikan melalui pengalaman yaitu melalui uji coba menggunakan formula
tertentu.
Uji reliabilitas yang digunakan dalam
penelitian ini adalah reliabilitas internal, yaitu reliabilitas berdasarkan
cara pengujian yang ukurannya/kriterianya dari instrumen tersebut. Instrumen
yang reliabel yaitu instrumen yang cukup baik dan mampu mengungkap data yang
bisa dipercaya. Apabila datanya memang benar sesuai dengan kenyataan, maka
berapa kalipun data diambil tetap akan sama. Reliabilitas instrumen menunjuk
pada tingkat keterandalan suatu instrumen.
Langkah-langkah
mengukur validitas dan reliabilitas instrumen pelitian:
(1) Sebarkan
instrumen kepada responden uji coba sebanyak 30 orang.
(2) Kumpulkan data hasil uji coba instrumen.
(3) Periksa kelengkapan
data untuk pastikan kelengkapan pengisian item kuisioner.
(4) Buat tabel pembantu untuk menempatkan skor-skor
pada item yang diperoleh sehingga mempermudah pengolahan data selanjutnya.
(5) Beri
skor tehadap item yang sudah diisi pada tabel pembantu.
(6) Lakukan analisis menggunakan program Statistical Product and Service Solution (SPSS).
(7) Simpulkan dengan cara membandingkan nilai hitung r dengan nilai
tabel r. Jika r hitung lebih besar (>) dari r tabel maka item dinyatakan
valid.
(8) Simpulkan dengan membandingkan nilai koofisien alpha dengan nilai tabel r. Jika nilai hitung alpha lebih
besar (>) nilai r tabel maka kuisioner dinyatakan reliabel.
(9) Nilai r tabel dapat
dilihat pada α = 5% dan db = n-2
2.9 Prosedur Pengumpulan Data.
1.
Data primer yaitu data yang diperoleh secara langsung
dari responden yaitu guru Sekolah Dasar Negeri di lingkungan UPTD Dikpora
Kecamatan Sayung Tahun 2015
sejumlah 100 orang.
2. Data
dikumpulkan melalui kuisioner (questionary).
Metode kuisioner yang digunakan adalah kuisioner langsung dan tertutup,
responden secara langsung menjawab tentang dirinya. Pada kuisioner tersebut
telah disediakan jawaban, responden tinggal memilih jawaban yang sesuai.
3. Kuisioner
disebarkan kepada responden ke masing-masing sekolah dengan komunikasi langsung
kepada responden agar responden tidak kesulitan mengisinya.
4. Mengambil
kembali kuisioner yang telah diisi untuk diolah dan dianalisis.
5.
Selain itu diperoleh pula data sekunder yaitu data yang
diperoleh secara tidak langsung berupa bukti-bukti tertulis sesuai kebutuhan
yang diperoleh melalui teknik dokumentasi.
BAB III
KESIMPULAN
Lingkup Standar Nasional Pendidikan (SNP) terdapat
standar yang ditetapkan dengan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar
Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Standar roses ini meliputi
perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan
proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, pengawasan proses
pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
Sebelum dilaksanakan penelitian dilakukan pengembangan
instrumen penelitian (kuisioner).
Populasi
semple untuk mendapatkan dalam
penelitian ini adalah guru Sekolah Dasar Negeri di lingkungan UPTD Dikpora Kecamatan Sayung Tahun 2014/2015 sejumlah 100 orang. Dan untuk
uji coba instrumen kami kami mengambil 30 orang guru.
Penelitian ini menggunakan analisis regresi sederhana,
dan regresi ganda 2 (dua) prediktor.
DAFTAR
PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi. (1998). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan
Praktik.Jakarta: Rineka Cipta.
Arnisunrise. (2008).
Kompetensi Guru . Diambil 14 Maret
2010 dari Web Nuna ni Site.
http://arnisunrise.multiply.com/journal/item/62/Kompetensi_guru.
.(2003). Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta.
Muhidin, Sambas Ali & Maman Abdurrahman. (2007). Analisis Korelasi, Regresi, dan Jalur dalam Penelitian. Bandung:
CV. Pustaka Setia.
Nawawi, Hadari. (2005). Manajemen
Sumber Daya Manusia (untuk bisnis yang kompotitif). Yogyakarta: Gajah Mada
University Press. Cet. Ke-enam.
Peraturan
Pemerintah No.19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.
Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses untuk Satuan
Pendidikan Dasar dan Menengah.
Lampiran 1
Kisi-kisi Uji coba Instrumen
No.
|
Variabel
|
Indikator
|
Parameter Pengukuran
|
No. Item
|
1.
|
Kemampuan dan Keterampilan (X1)
|
1.1Kemampuan
|
Kemampuan mengembangkan silabus
|
1
|
Kemampuan menyusun RPP
|
2
|
|||
Kemampuan menyusun Penilaian
|
3
|
|||
1.2
Keterampilan
|
Keterampilan melakukan
pembelajaran
|
4
|
||
Ketrampilan memilih media dan
sumber belajar
|
5,6
|
|||
Keterampilan melaksanakan penilaian
|
7
|
|||
2.
|
Kepribadian (X2)
|
2.1
Semangat hidup pribadi
|
Semangat
diri dalam melaksanakan tugas
|
8
|
2.2
Pengalaman pribadi
|
Pengalaman
menyusun RPP
|
9
|
||
2.3
Hasrat dan kehendak
|
Berkeinginan
melaksanakan tugas
|
10
|
||
2.4 Kemampuan pribadi
|
Cerdas menanggapi tugas
|
11
|
||
3.
|
Motivasi (X3)
|
3.1.Menggerakkan diri sendiri
|
Melaksanakan tugas dan tanggung jawab
|
12
|
3.2.Mengarahkan diri sendiri
|
Menunjukkan sikap profesional
|
13
|
||
3.3
Menopang tingkah laku pribadi
|
Pengembangan
diri
|
14
|
||
Semangat melaksanakan tugas
|
15
|
|||
4.
|
Kepemimpinan
(X4)
|
4.1 Bantuan
|
Pembinaan guru oleh Kepala Sekolah
|
16
|
Bantuan kepala sekolah terhadap guru
|
17
|
|||
4.2. Kemudahan interaksi
|
Evaluasi oleh kepala sekolah
|
18
|
||
Supervisi oleh Kepala Sekolah
|
19
|
|||
4.3. Pengutamaan tujuan
|
Pengaruh
Kepala sekolah terhadap guru untuk mencapai tujuan
|
20
|
||
Pemberian
rangsangan
|
21
|
|||
4.4 .Kemudahan bekerja
|
Pengaturan
kegiatan
|
22
|
||
Penyediaan
alat dan fasilitas.
|
23
|
|||
5.
|
Kompensasi (X5)
|
5.1.Upah/ gaji
|
Gaji bulanan
|
24, 25, 26
|
Gaji ke 13
|
27
|
|||
Tunjangan funfsional
|
28
|
|||
5.2 Jaminan kesehatan
|
Asuransi kesehatan
|
29
|
||
5.3 Liburan
|
Liburan akhir semester
dan akhir tahun
|
30
|
||
5.4 Cuti
|
Berbagai bentuk cuti
|
31
|
||
6.
|
Desain
Pekerjaan (X6)
|
6.1 Cakupan pekerjaan
|
Jumlah tugas yang harus diselesaikan
|
32,33
|
6.2 Kedalaman pekerjaan
|
Pembagian tugas lain
|
34
|
||
6.3 Hubungan kerja
|
Hubungan antar pribadi
|
35
|
||
7.
|
Implentasi Permendiknas No.41 Tahun 2007 (Y)
|
7.1.Perencanaan proses
pembelajaran
|
Pengembangan
silabus
|
36
|
Penyusunan RPP
|
37, 38
|
|||
7.2.Pelaksanaan proses pembelajaran;
|
Persyaratan Pelaksanaan Proses
Pembelajaran
|
39, 40
|
||
Kegiatan
pendahuluan
|
41
|
|||
Kegiatan
inti
|
42, 43, 44
|
|||
Kegiatan penutup
|
45
|
|||
7.3.Penilaian hasil pembelajaran
|
Mengukur pencapaian tingkat kompetensi
|
46
|
||
Sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar
|
47
|
|||
Memperbaiki proses pembelajaran
|
48
|
|||
Penilaian dilakukan secara
konsisten, sistematik, dan terprogram
|
49
|
|||
Penggunakan teknis tes dan nontes
|
50
|
|||
7.4.Pengawasan proses pembelajaran
|
Pemantauan
|
51
|
||
Supervisi
|
52
|
|||
Evaluasi
|
53
|
|||
Pelaporan
|
54
|
|||
Tindak lanjut
|
55
|
Lampiran 2
INSTRUMEN UJI
COBA PENELITIAN
No
|
Pernyataan
|
5
|
4
|
3
|
2
|
1
|
1.
|
Silabus dikembangkan mengacu pada
standar isi.
|
|
|
|
|
|
2.
|
RPP harus disusun mengacu pada silabus.
|
|
|
|
|
|
3.
|
Penilaian disusun harus mengacu
pada indikator pencapaian kompetensi.
|
|
|
|
|
|
4.
|
Kepala sekolah / pengawas sekolah melalkukan supervisi
dari perencanaan sampai penilaian dengan menggunakan instrumen supervise
|
|
|
|
|
|
5.
|
Langkah-langkah pembelajaran
dalam RPP disusun meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan penutup.
|
|
|
|
|
|
6.
|
Dalam pembelajaran seharusnya
memilih media berdasarkan kebutuhan peserta didik.
|
|
|
|
|
|
7.
|
Dalam kegiatan pembelajaran harus
memilih sumber belajar berdasarkan kebutuhan peserta didik.
|
|
|
|
|
|
8.
|
Penilaian harus dilakukan secara konsisten, sistematik, dan terprogram sesuai dengan Standar
Penilaian Pendidikan.
|
|
|
|
|
|
9.
|
Setelah pengawas sekolah melakukan supervise dilanjutkan dengan diskusi
dan konsultasi.
|
|
|
|
|
|
10.
|
Guru melakukan tugas menyusun perencanaan, melaksanakan pembelajaran dan
menilai serta dilakukannya pengawasan oleh kepala sekolah/ pengawas sekolah
dengan pribadi yang penuh semangat.
|
|
|
|
|
|
11.
|
Pengalaman pribadi dalam menyusun perencanaan, melaksanakan pembelajaran
dan menilai serta dilakukannya pengawasan oleh kepala sekolah/ pengawas
sekolah dapat meningkatkan kualitas pembelajaran.
|
|
|
|
|
|
12.
|
Guru harus
berkeinginan yang kuat menyusun perencanaan, melaksanakan pembelajaran dan
melakukan penilaian serta diawasi oleh kepala sekolah/ pengawas sekolah.
|
|
|
|
|
|
13.
|
Guru dengan segala kemampuan yang dimiliki menyusun perencanaan, melaksanakan
pembelajaran dan melakukan penilaian untuk dilakukan pengawasan oleh kepala
sekolah/ pengawas sekolah.
|
|
|
|
|
|
14.
|
Guru harus berusaha keras menyusun perencanaan
pembelajaran dan melaksanakan perencanaan tersebut dengan penuh tanggung jawab.
|
|
|
|
|
|
15.
|
Guru harus menunjukkan sikap profesional yang dapat
melaksanakan pembelajaran yang menarik dan bermakna bagi peserta didik
|
|
|
|
|
|
16.
|
Hasil pengawasan yang positif
harus dapat dijadikan acuan bagi guru untuk pengembangan karir
|
|
|
|
|
|
17.
|
Guru bersemangat menyusun rencana pembelajaran agar dapat melaksanakan
pembelajaran dengan benar.
|
|
|
|
|
|
18.
|
Kepala sekolah sebagai pemimpin mampu membina guru sehingga guru dalam
melaksanakan fungsinya sebagai pendidik dalam merencanakan, melaksanakan,
menilai kegiatan pembelajaran.
|
|
|
|
|
|
19.
|
Kepala sekolah sebagai pemimpin mampu membantu guru untuk dapat
merencanakan, melaksanakan, menilai hasil belajar hingga mencapai tujuan
pembelajaran
|
|
|
|
|
|
20.
|
Kepala sekolah sebagai pemimpin melakukan evaluasi proses pembelajaran yang
diselenggarakan guru dengan
cara mengidentifikasi kinerja guru dalam
proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi
guru.
|
|
|
|
|
|
21.
|
Kepala sekolah sebagai pemimpin mampu melakukan supervisi sebagai acuan untuk melakukan tindak lanjut
dengan pemberian penghargaan menjadikan guru melaksanakan tugas pokoknya.
|
|
|
|
|
|
22.
|
Kepala Sekolah berpengaruh terhadap guru untuk
melakukan perencanaan, melaksanakan proses pembelajaran, menilai
hasil belajar hingga tercapainya tujuan pembelajaran.
|
|
|
|
|
|
23.
|
Kepala sekolah memberi rangsangan kepada guru agar
berusaha melakukan perencanaan dan melaksanakan proses pembelajaran mencapai
tujuan pembelajaran.
|
|
|
|
|
|
24.
|
Kepala sekolah mengatur kegiatan guru dalam merencanakan pembelajaran,
melaksanakan proses pembelajaran dan menilai hasil belajar dan pengawasan
terhadebagap kegiatan pembelajaran.
|
|
|
|
|
|
25.
|
Kepala sekolah memfasilitasi guru dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan
proses pembelajaran, penilaian hasil belajar dan pengawasan kegiatan
pembelajaran.
|
|
|
|
|
|
26.
|
Sebagai Pegawai Negeri saya menerima gaji tetap
setiap bulan, sebagai imbalan melaksanakan tugas pokok sebagai guru.
|
|
|
|
|
|
27.
|
Gaji yang saya terima tepat waktu sebagai
penghargaan saya melaksanakan tugas pokok sebagai guru.
|
|
|
|
|
|
28.
|
Gaji yang saya terima tepat waktu dapat
meningkatkan kinerja saya melaksanakan tugas pokok sebagai guru
|
|
|
|
|
|
29.
|
Besar gaji yang saya terima ≥ UMR dapat
meningkatkan kinerja saya melaksanakan tugas pokok sebagai guru
|
|
|
|
|
|
30.
|
Gaji ke 13 yang saya terima meningkatkan kinerja saya melaksanakan tugas
pokok sebagai guru.
|
|
|
|
|
|
31.
|
Tunjangan fungsional diberikan sebagai penghargaan
melaksanakan tugas sebagai guru
|
|
|
|
|
|
32.
|
Pelayanan jaminan kesehatan yang saya terima
meningkatkan kinerja saya melaksanakan tugas pokok sebagai guru.
|
|
|
|
|
|
33.
|
Liburan akhir semester dan liburan kenaikan
kelas yang diberikan pemerintah meningkatkan kinerja saya dalam melaksanakan
tugas pokok sebagai guru.
|
|
|
|
|
|
34.
|
Cuti karena sakit, melahirkan dan cuti karena
alasan penting yang diberikan pemerintah dapat meningkatkan kinerja saya
melaksanakan tugas pokok sebagai guru.
|
|
|
|
|
|
35.
|
Cuti karena sakit, melahirkan dan cuti karena
alasan penting yang diberikan pemerintah dapat meningkatkan kinerja saya
melaksanakan tugas pokok sebagai guru.
|
|
|
|
|
|
36.
|
Banyaknya tugas yang harus diselesaikan setiap guru sesuai kelas kelas
yang diampunya baik guru kelas ataupun guru mata pelajaran.
|
|
|
|
|
|
37.
|
Setiap guru,
baik guru kelas maupun guru mata pelajaran dituntut untuk menyelesaikan tugas
mengelola kelas yang diampunya.
|
|
|
|
|
|
38.
|
Setiap guru baik guru kelas maupun guru mata
pelajaran menunjukan hubungan kerja saling mengisi dan memberi informasi demi
kemajuan sekolah.
|
|
|
|
|
|
39.
|
Pemantauan proses pembelajaran dilakukan oleh kepala sekolah/ pengawas
sekolah
sebagai hubungan kerja antar personal.
|
|
|
|
|
|
40.
|
Saya mengembangkan
silabus sendiri setiap awal tahun pelajaran/ awal semester, berdasarkan Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
|
|
|
|
|
|
41.
|
Saya menyusun RPP sendiri secara lengkap dan
sistematis mengacu pada silabus.
|
|
|
|
|
|
42.
|
Dalam menyusun RPP saya menerapkan
prinsip-prinsip penyusunan RPP.
|
|
|
|
|
|
43.
|
Saya mengajar ≥ 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu.
|
|
|
|
|
|
44.
|
Dalam melaksanakan proses pembelajaran saya menggunakan buku panduan guru, buku
pengayaan, buku referensi dan
sumber belajar lainnya.
|
|
|
|
|
|
45.
|
Pada kegiatan pendahuluan, saya menyiapkan peserta didik secara psikis
dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran
|
|
|
|
|
|
46.
|
Pada kegiatan Eksplorasi saya menggunakan berbagai pendekatan dan media
pembelajaran dan melibatkan peserta didik berinteaksi secara aktif
|
|
|
|
|
|
47.
|
Pada kegiatan
Elaborasi saya membiasakan peserta didik membaca dan menulis, memberi kesempatan untuk berpikir bertindak tanpa rasa takut; serta meningkatkan
prestasi belajar.
|
|
|
|
|
|
48.
|
Dalam kegiatan konfirmasi saya memberikan umpan balik positif dan
penguatan, memfasilitasi peserta didik
melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar.
|
|
|
|
|
|
49.
|
Pada kegiatan penutup, saya membimbing peserta didik membuat rangkuman/simpulan pelajaran.
|
|
|
|
|
|
50.
|
Saya melakukan penilaian hasil belajar untuk mengukur tingkat pencapaian
kompetensi peserta didik.
|
|
|
|
|
|
51.
|
Saya melakukan penilaian di akhir pembelajaran.
|
|
|
|
|
|
52.
|
Saya menggunakan penilaian hasil belajar sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar.
|
|
|
|
|
|
53.
|
Penilaian hasil belajar digunakan memperbaiki proses pembelajaran.
|
|
|
|
|
|
54.
|
Saya melakukan penilaian secara konsisten,
sistematik, dan terprogram sesuai dengan Standar
Penilaian Pendidikan.
|
|
|
|
|
|
55.
|
Saya melakukan penilaian
mengunakan teknis tes dan non tes.
|
|
|
|
|
|
56.
|
Penilaian saya lakukan menggunakan Standar
Penilaian Pendidikan dan Panduan Penilaian Kelompok Mata Pelajaran.
|
|
|
|
|
|
57.
|
Dalam melakukan proses pembelajaran saya dipantau
oleh kepala sekolah/ pengawas sekolah.
|
|
|
|
|
|
58.
|
Saya disupervisi oleh kepala sekolah/ pengawas sekolah dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran.
|
|
|
|
|
|
59.
|
Kepala sekolah memberikan teguran dan pujian yang bersifat mendidik
kepada guru.
|
|
|
|
|
|
60.
|
Proses pembelajaran yang saya lakukan dievaluasi
oleh Kepala Sekolah/ Pengawas Sekolah untuk menentukan kualitas pembelajaran secara keseluruhan.
|
|
|
|
|
|
61.
|
Hasil kegiatan pemantauan, supervisi, dan
evaluasi proses pembelajaran atas diri
saya dilaporkan oleh kepala sekolah kepada pemangku kepentingan .
|
|
|
|
|
|
62.
|
Kepala sekolah mengikutsertakan guru dalam Diklat
|
|
|
|
|
|
63.
|
Kepala sekolah memberikan pujian kepada guru yang telah memenuhi standar
kualifikasi dan teguran diberikan guru yang
belum memenuhi standar kualifikasi guru.
|
|
|
|
|
|
Lampiran 3
SALINAN
LAMPIRAN
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
NOMOR 41 TAHUN 2007
TANGGAL 23 NOVEMBER 2007
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
NOMOR 41 TAHUN 2007
TANGGAL 23 NOVEMBER 2007
STANDAR
PROSES UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
I. PENDAHULUAN
Dalam
rangka pembaharuan sistem pendidikan nasional telah ditetapkan visi, misi dan
strategi pembangunan pendidikan
nasional. Visi pendidikan nasional adalah terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang
berkualitas sehingga mampu dan
proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
Terkait dengan visi tersebut telah ditetapkan
serangkaian prinsip penyelenggaraan pendidikan untuk dijadikan landasan dalam pelaksanaan reformasi
pendidikan. Salah satu prinsip tersebut adalah pendidikan diselenggarakan
sebagai proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Dalam
proses tersebut diperlukan guru yang memberikan keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan potensi dan kreativitas peserta didik. Implikasi dari prinsip ini adalah pergeseran
paradigma proses pendidikan, yaitu dari paradigma pengajaran ke
paradigma pembelajaran. Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan guru dan sumber belajar pada suatu
lingkungan belajar. Proses pembelajaran perlu direncanakan,
dilaksanakan, dinilai, dan diawasi agar terlaksana secara efektif dan efisien.
Mengingat kebhinekaan budaya, keragaman latar belakang dan karakteristik
peserta didik, serta tuntutan untuk menghasilkan lulusan yang bermutu, proses
pembelajaran untuk setiap mata pelajaran
harus fleksibel, bervariasi, dan memenuhi
standar. Proses pembelajaran pada setiap satuan pendidikan dasar dan
menengah harus interaktif, inspiratif, menyenangkan,
menantang, dan memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi
prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 19
tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan salah satu standar yang harus dikembangkan adalah standar proses. Standar proses adalah standar nasional pendidikan
yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai kompetensi lulusan.
Standar proses berisi kriteria minimal
proses pembelajaran pada satuan pendidikan dasar dan menengah di
seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik
Indonesia. Standar proses ini berlaku untuk jenjang pendidikan dasar dan
menengah pada jalur formal, baik pada sistem paket maupun pada sistem kredit
semester.
Standar proses meliputi perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian
hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya
proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
II.
PERENCANAAN PROSES PEMBELAJARAN
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus
dan rencana pelaksanaan pembelajaran
(RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, standar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran,
materi ajar, alokasi waktu, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.
A.
Silabus
Silabus sebagai acuan pengembangan RPP memuat identitas mata pelajaran atau tema
pelajaran, SK, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian,
alokasi waktu, dan sumber belajar. Silabus dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), serta panduan penyusunan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Dalam pelaksanaannya, pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah
sekolah/ madrasah atau beberapa
sekolah, kelompok Musyawarah Guru
Mata Pelajaran (MGMP) atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan. Pengembangan silabus disusun di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang
bertanggung jawab di bidang
pendidikan untuk SD dan SMP, dan
divas provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan untuk SMA dan SMK, serta departemen yang
menangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK.
B.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
RPP dijabarkan dari silabus untuk
mengarahkan kegiatan belajar
peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap
guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar
pembelajaran berlangsung secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang,
memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan
ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan
bakat, minat, dan perkembangan fisik serta
psikologis peserta didik.
RPP
disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang
disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.
Komponen
RPP adalah :
1. Identitas mata pelajaran
Identitas mata pelajaran, meliputi: satuan pendidikan,kelas, semester, program/program keahlian, mata
pelajaran atau tema pelajaran,
jumlah pertemuan.
2. Standar kompetensi
Standar
kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap,
dan keterampilan yang diharapkan
dicapai pada setiap kelas dan/atau semester
pada suatu mata pelajaran.
3. Kompetensi dasar
Kompetensi
dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik•dalam mata pelajaran
tertentu sebagai rujukan penyusunan
indikator kompetensi dalam suatu
pelajaran.
4. Indikator pencapaian kompetensi
Indikator
kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk
menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator
pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan
diukur, yang mencakup pengetahuan,
sikap, dan keterampilan.
5. Tujuan pembelajaran
Tujuan
pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta
didik sesuai dengan kompetensi dasar.
6. Materi ajar
Materi ajar
memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur
yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
7. Alokasi waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai
dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
8. Metode pembelajaran
Metode pembelajaran digunakan oleh
guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan.
Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi
peserta didik, serta karakteristik dari setiap
indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran tematik digunakan untuk peserta didik kelas 1
sampai kelas 3 SD/M I.
9. Kegiatan
pembelajaran
a. Pendahuluan
Pendahuluan
merupakan kegiatan awal dalam suatu
pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik
untuk berpartisipasi aktif dalam proses
pembelajaran.
b. Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan
pembelajaran dilakukan secara interaktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang
cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat,
minat, dan perkembangan fisik serta
psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan
secara sistematis dan sistemik melalui proses.eksplorasi, elaborasi, dan
konfirmasi.
c. Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang
dilakukan untuk
mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan
dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan
balik, dan tindaklanjut.
10. Penilaian hasil belajar
Prosedur dan instrumen penilaian
proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada Standar
Penilaian.
11. Sumber
belajar
Penentuan
sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta
materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.
C.
Prinsip-prinsip Penyusunan RPP
1. Memperhatikan perbedaan individu
peserta didik
RPP disusun dengan memperhatikan
perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi,
kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya,
norma, nilai, dan/atau lingkungan
peserta didik.
2. Mendorong partisipasi aktif peserta
didik
Proses pembelajaran dirancang dengan
berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi,
kemandirian, dan semangat belajar.
- Mengembangkan budaya membaca dan menulis
Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, pemahaman
beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
- Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
RPP
memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
- Keterkaitan dan keterpaduan
RPP
disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran,
kegiatan pernlielajaran,
indikator pencapaian kompetensi,
penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
- Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi
dan kondisi.
III. PELAKSANAAN PROSES PEMBELAJARAN
A. Persyaratan Pelaksanaan Proses Pembelajaran
1. Rombongan belajar
Jumlah maksimal peserta didik setiap
rombongan belajar adalah:
b. SMP/MT : 32
peserta didik
c. SMA/MA : 32 peserta did 1k
d. SMK/MAK : 32 peserta didik
2. Beban kerja minimal guru
a. Beban kerja guru mencakup kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai
hasil pembelajaran, membimbing dan melatih
peserta didik, serta melaksanakan
tugas tambahan;
b. Beban kerja guru sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas adalah se
kurang-kurang nya 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu.
3. Buku teks pelajaran
a. Buku teks pelajaran yang akan
digunakan oleh sekolah/madrasah dipilih melalui rapat guru dengan pertimbangan komite
sekolah/madrasah dari bukubuku teks pelajaran yang ditetapkan oleh Menteri;
b. Rasio buku teks pelajaran untuk
peserta didik adalah 1 : 1 per mata pelajaran;
c. Selain buku teks pelajaran, guru
menggunakan buku panduan guru, buku pengayaan, buku referensi dan sumber belajar lainnya;
d. Guru membiasakan peserta didik
menggunakan buku-buku dan sumber belajar lain yang ada di perpustakaan sekolah/madrasah.
4. Pengelolaan kelas
a. Guru mengatur tempat duduk sesuai dengan karakteristik peserta didik dan mata
pelajaran, serta aktivitas pembelajaran yang akan dilakukan;
b. volume dan intonasi suara guru
dalam proses pembelajaran harus dapat didengar dengan baik oleh peserta didik;
c.
Tutur kata guru santun dan dapat
dimengerti oleh peserta didik;
d. Guru menyesuaikan materi pelajaran dengan kecepatan dan kemampuan belajar peserta
didik;
e. Guru menciptakan ketertiban, kedisiplinan, kenyamanan, keselamatan,
dankeputusan pada peraturan dalam menyelenggarakan proses pembelajaran;
f. Guru memberikan penguatan dan umpan balik terhadap respons dan hasil belajar
peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung;
h. Guru menghargai pendapat peserta didik;
i.
Gru memakai pakaian yang sopan, bersih, dan rapi;
j.
Pada tiap awal semester, guru
menyampaikan silabus mata pelajaran
yang diampunya; dan
k. Guru memulai dan mengakhiri proses pembelajaran sesuai dengan waktu
yang dijadwalkan.
B. Pelaksanaan Pembelajaran
Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari RPP. Pelaksanaan pembelajaran meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan penutup.
1. Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, guru:
a.
menyiapkan peserta didik secara psikis dan
fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;
b. mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan
materi yang akan dipelajari;
c. menjelaskan tujuan pembelajaran
atau kompetensi dasar yang
akan dicapai;
d. menyampaikan
cakupan materi dan penjelasanuraian kegiatan
sesuai silabus.
2. Kegiatan Inti
Pelaksanaan kegiatan inti merupakan
proses pembelajaran untuk mencapai KD yang dilakukan secara interaktif, inspiratif,
menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi
prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis
peserta didik.
Kegiatan inti menggunakan metode
yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, yang dapat meliputi proses
eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
a.
Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
1) melibatkan peserta didik mencari
informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan
menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
2) menggunakan beragam pendekatan
pembelajaran, media
pembelajaran, dan sumber belajar lain;
3) memfasilitasi terjadinya interaksi antar peserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
4) melibatkan
peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran; dan
5) memfasilitasi peserta didik melakukan
percobaan
di laboratorium, studio, atau lapangan.
b. Elaborasi
Dalarn kegiatan elaborasi, guru:
1) membiasakan
peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
2) memfasilitasi
peserta didik melalui pemberian tugas,
diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan
maupun tertulis;
3) memberi
kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;
4) memfasilitasi
peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
5) memfasilitasi
peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
6) rnenfasilitasi
peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan balk lisan maupun tertulis, secara individual
maupun kelompok;
7) memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan r
iasi; kerja individual maupun kelompok;
8) memfasilitasi
peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan;
9) memfasilitasi
peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik.
c. Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
1) memberikan
umpan balik positif dan penguatan dalam
bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupunhadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
2) memberikan
konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan
elaborasi peserta didik melalui berbagai
sumber,
3) memfasilitasi
peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan,
4) memfasilitasi
peserta didik untuk memperoleh pengalaman
yang bermakna dalam mencapai kompetensi
dasar:
a) berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar;
b) membantu menyelesaikan masalah;
c) memberi acuan agar peserta didik
dapatmelakukan
pengecekan hasil eksplorasi;
d) memberi informasi untuk bereksplorasi Iebih jauh;
e) memberikan
motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
3. Kegiatan Penutup
Dalam
kegiatan penutup, guru:
a. bersama-sama dengan peserta didik
dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran;
b. melakukan penilaian dan/atau
refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram;
c. memberikan umpan balik terhadap
proses dan hasil pembelajaran;
d. merencanakan kegiatan tindak
lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan
tugas balk tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
e. menyampaikan iencana pembelajaran
pada pertemuan berikutnya.
IV. PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN
Penilaian dilakukan oleh guru
terhadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi
peserta didik, serta digunakan sebagai hahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki
proses pembelajaran.
Penilaian dilakukan secara
konsisten, sistematik, dan terprogram dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis atau lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek
dan/atau produk, portofoiio, dan penilaian diri. Penilaian hasil
pembelajaran menggunakan Standar Penilaian
Pendidikan dan Panduan Penilaian Kelompok Mata Pelajaran.
V. PENGAWASAN PROSES PEMBELAJARAN
A. Pemantauan
1. Pemantauan
proses pembelajaran dilakukan pada tahap
perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran.
2. Pemantauan dilakukan dengan cara diskusi kelompok terfokus, pengamatan, pencatatan,
perekaman, wawancara, dan dokumentasi.
3. Kegiatan pemantauan dilaksanakan
oleh kepala dan pengawas satuan pendidikan.
B. Supervisi
1. Supervisi proses pembelajaran
dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran.
2. Supervisi pembelajaran
diselenggarakan dengan cara pemberian contoh, diskusi, pelatihan, dan
konsultasi.
3. Kegiatan supervisi dilakukan oleh kepala dan
pengawas satuan pendidikan.
C. Evaluasi
1. Evaluasi
proses pembelajaran dilakukan untuk menentukan kualitas pembelajaran secara keseluruhan, mencakup
tahap perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran,
dan penilaian hasil pembelajaran.
2. Evaluasi proses pembelajaran
diselenggarakan dengan cara:
a. membandingkan proses pembelajaran
yang dilaksanakan guru dengan standar proses,
b. mengidentifikasi kinerja guru
dalam proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru.
3. Evaluasi proses pembelajaran
memusatkan pada keseluruhan kinerja guru dalam proses pembelajaran.
D. Pelaporan
Hasil kegiatan pemantauan,
supervisi, dan evaluasi proses
pembelajaran dilaporkan kepada pemangku kepentingan.
E. Tindak lanjut
1. Penguatan dan penghargaan diberikan kepada
guru yang telah memenuhi standar.
2. Teguran yang bersifat mendidik diberikan kepada guru yang belum memenuhi standar.
3. Guru diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan/penataran lebih lanjut.
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,
TTD.
BAMBANG
SUDIBYO
Salinan sesuai dengan aslinya.
Biro Hukum dan Organisasi Departemen
Pendidikan Nasional, Kepala Bagian Penyusunan Rancangan
Peraturan Perundang-undangan dan Bantuan Hukum I,
Muslikh, S.H
HASIL
UJI NORMALITAS DATA PENELITIAN
Variabel Kemampuan dan Keterampilan (X1)
Explore
Kemamp.&Ketramp.
Kemamp.&Ketramp.
Stem-and-Leaf Plot
Frequency
Stem & Leaf
2.00 Extremes (=<24.0)
3.00
26 . 000
.00
26 .
2.00
27 . 00
.00
27 .
7.00
28 . 0000000
.00
28 .
4.00
29 . 0000
.00
29 .
11.00
30 . 00000000000
.00
30 .
8.00
31 . 00000000
.00
31 .
11.00
32 . 00000000000
.00
32 .
26.00
33 . 00000000000000000000000000
.00
33 .
9.00
34 . 000000000
.00
34 .
17.00
35 . 00000000000000000
Stem width: 1
Each leaf: 1 case(s
Variabel Kepribadian (X2)
Explore
Kepribadian
Kepribadian
Stem-and-Leaf Plot
Frequency
Stem & Leaf
1.00
12 . 0
.00
12 .
3.00
13 . 000
.00
13 .
2.00
14 . 00
.00
14 .
7.00
15 . 0000000
.00
15 .
13.00
16 . 0000000000000
.00
16 .
14.00
17 . 00000000000000
.00
17 .
29.00
18 .
00000000000000000000000000000
.00
18 .
20.00
19 . 00000000000000000000
.00
19 .
11.00
20 . 00000000000
Stem width: 1
Each leaf: 1 case(s)
Variabel Motivasi (X3)
Explore
Motivasi
Motivasi
Stem-and-Leaf Plot
Frequency
Stem & Leaf
2.00 Extremes (=<12.0)
5.00
14 . 00000
.00
14 .
13.00
15 . 0000000000000
.00
15 .
13.00
16 . 0000000000000
.00
16 .
20.00
17 . 00000000000000000000
.00
17 .
23.00
18 . 00000000000000000000000
.00
18 .
20.00
19 . 00000000000000000000
.00
19 .
4.00
20 . 0000
Stem width: 1
Each leaf: 1 case(s)
Variabel Kepemimpinan (X4)
Explore
Kepemimpinan
Kepemimpinan
Stem-and-Leaf Plot
Frequency
Stem & Leaf
1.00
24 . 0
2.00
25 . 00
7.00
26 . 0000000
8.00
27 . 00000000
2.00
28 . 00
7.00
29 . 0000000
9.00
30 . 000000000
14.00
31 . 00000000000000
10.00
32 . 0000000000
3.00
33 . 000
12.00
34 . 000000000000
5.00
35 . 00000
6.00
36 . 000000
2.00
37 . 00
7.00
38 . 0000000
5.00
39 . 00000
Stem width: 1
Each leaf: 1 case(s)
Variabel Kompensasi (X5)
Explore
Kompensasi
Kompensasi
Stem-and-Leaf Plot
Frequency
Stem & Leaf
1.00
21 . 0
1.00
22 . 0
1.00
23 . 0
1.00
24 . 0
2.00
25 . 00
3.00
26 . 000
9.00
27 . 000000000
2.00
28 . 00
6.00
29 . 000000
2.00
30 . 00
7.00
31 . 0000000
2.00
32 . 00
6.00
33 . 000000
2.00
34 . 00
12.00
35 . 000000000000
14.00
36 . 00000000000000
11.00
37 . 00000000000
9.00
38 . 000000000
4.00
39 . 0000
5.00
40 . 00000
Stem width: 1
Each leaf: 1 case(s)
Variabel Desain Pekerjaan (X6)
Explore
Desain
Pekerjaan
Desain
Pekerjaan Stem-and-Leaf Plot
Frequency
Stem & Leaf
9.00 Extremes (=<13.0)
8.00
14 . 00000000
.00
14 .
7.00
15 . 0000000
.00
15 .
13.00
16 . 0000000000000
.00
16 .
20.00
17 . 00000000000000000000
.00
17 .
25.00
18 . 0000000000000000000000000
.00
18 .
12.00
19 . 000000000000
.00
19 .
6.00
20 . 000000
Stem width: 1
Each leaf: 1 case(s)
Variabel Implementasi Permendiknas Nomor 41 Tahun
2007 (Y)
Explore
Implemen
Permen
Implemen
Permen Stem-and-Leaf Plot
Frequency
Stem & Leaf
3.00
5 . 779
7.00
6 . 0122333
10.00
6 . 5666777789
14.00
7 . 00022333333444
12.00
7 . 555555677899
22.00
8 . 0000111222222334444444
21.00
8 . 555555666667777888999
9.00
9 . 001113334
2.00
9 . 66
Stem width: 10
Each leaf: 1 case(s)
HASIL UJI HIPOTESIS MENGGUNAKAN UJI
ANOVA/F TEST
Regression
Regression
Regression
Regression
Regression
Regression
Regression
Posting Komentar