HASIL UJI COBA INSTRUMEN PENELTIAN

HASIL UJI COBA INSTRUMEN PENELTIAN



TUGAS KELOMPOK

UJI COBA INSTRUMEN PENELITIAN
EVALUASI IMPLEMENTASI PERMENDIKNAS
NOMOR 41 TAHUN 2007 DAN FAKTOR-FAKTOR
YANG MEMPENGARUHINYA


Mata Kuliah:
TEKNOLOGI INFORMASI
DAN
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PENDIDIKAN
Dosen Pengampu: Prof.Dr.Ir.Eko Sediyono.,M.Kom





Oleh Kelompok 1

SUGENG HARNANTO. NIM.942014049
Y. EKO SARWONO. NIM 942014061
SUKIMAN. NIM 942014058
SUTIMIN. NIM 942014060
BIBIT. NIM 942014054
 

PROGRAM PASCASARJANA MAGISTER MANAJEMEN PENDIDIKAN
FAKULTAS KUGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS KRISTEN SATYA WACANA
SALATIGA
2015



BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Tugas yang harus dilaksanakan guru sangat banyak. Demikian banyak tugas yang harus dilaksanakan oleh guru sesuai dengan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 merupakan sesuatu yang cukup melelahkan, di samping memerlukan waktu dan tenaga yang memadai, juga dituntut kompetensi seorang guru profesional yang diatur dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Selain gaji, tunjangan fungsional, dan tunjagan profesi atau sertifikasi dari pemerintah pusat lewat Dana Alokasi Umum (DAU) dan kenaikan pangkat dapat ditempuh setiap dua tahun bagi yang memenuhi syarat, dana beasiswa untuk peningkatan kualifikasi akademik bagi guru yang belum S1, agar guru dapat mengimplementasikan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 dalam pelaksanaan tugasnya di sekolah.
Kenyataan menunjukkan guru belum optimal melaksanakan tugas sesuai tuntutan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007. Berdasarkan data yang terkumpul dari Sekolah Dasar Negeri Tambakroto , guru dalam menyusun perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus,  dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), di mana silabus masih menggunakan produk penerbit tertentu yang jelas kurang sesuai dengan kondisi sekolah, sedangkan RPP masih menggunakan RPP buatan orang lain, baik itu dari TIM penyusun maupun produk penerbit tertentu. Hanya 32% guru yang menyusun silabus dan RPP untuk kegiatan pembelajaran. Data hasil supervisi yang dilakukan Kepala Sekolah SD Negeri Tambakroto , diperoleh kemampuan menyusun RPP bagi guru SD Negeri Tambakroto rata-rata 57,8.  
Kinerja guru yang belum optimal melaksanakan tugasnya sesuai tuntutan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 seperti di atas berdampak pada prestasi peserta didik. Prestasi peserta didik dan juga mutu lulusan Sekolah Dasar masih belum sesuai dengan yang diharapkan mendorong peneliti untuk melakukan penelitian yang berjudul ”Evaluasi  Implementasi  Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 di Lingkungan UPTD Dikpora Kecamatan Sayung.

1.2 Perumusan Masalah

Berdasarkan fenomena-fenomena yang dipaparkan dalam latar belakang penelitian di atas, maka peneliti merumuskan masalah :
1. Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi implementasi  Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 di lingkungan UPTD Dikpora Kecamatan Sayung?
2. Seberapa besar pengaruh faktor-faktor tersebut terhadap implementasi  Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 di lingkungan UPTD Dikpora Kecamatan Sayung?

1.3 Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk:
1.  Menjelaskan adanya faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 di lingkungan UPTD Dikpora Kecamatan Sayung.
2.  Menganalisis seberapa besar faktor-faktor tersebut mempengaruhi implementasi  Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 di lingkungan UPTD Dikpora Kecamatan Sayung.
BAB II
TAHAP-TAHAP PENYUSUNAN INTRUMEN

2.1  Desain Penelitian

Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif, karena semua data diwujudkan dalam bentuk angka, dan dianalisis menggunakan statistik. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif.
Sebelum dilaksanakan penelitian dilakukan pengembangan instrumen penelitian (kuisioner). Langkah-langkah pengembangan instrumen sebagai berikut :
1. Menulis definisi operasional dan variabelnya.
2. Menentukan indikator tiap variabel.
3. Menuliskan parameter pengukuran.
4. Membuat-kisi-kisi masing-masing variabel.
3. Menyusun item.
4. Membuat penyuntingan.
5. Pensekoran pada alternatif jawaban.
  6. Melakukan uji coba untuk mengukur tingkat validitas dan reliabilitas.
7. Melakukan analisis untuk mengukur validitas dan reliabilitas.
Setelah instrumen dinyatakan valid dan reliabel maka dilakukan uji persyaratan/uji normalitas dan multikolenieritas pada setiap variabel yang akan diteliti. Penelitian dilakukan pada subjek yang ditentukan yaitu guru Sekolah Dasar Negeri di lingkungan UPTD Dikpora Kecamatan Sayung. Data hasil penelitian dilakukan uji hipotesis, kemudian menyimpulkan hasil penelitian.

2.1 Populasi dan Sampel Penelitian


Populasi dalam penelitian ini adalah guru Sekolah Dasar Negeri di lingkungan UPTD Dikpora Kecamatan Sayung Tahun 2015/2016 sejumlah 100 orang. Untuk uji coba intrumen kami mengambil responsen 30 orang guru.
Suharsimi Arikunto (1998: 107), subjek penelitian kurang dari 100 lebih baik diambil seluruhnya, apabila jumlahnya cukup besar 10% s.d. 15% atau 20% s.d. 25% atau lebih.
Sampel penelitian digunakan teknik random sampling sebesar 33,33% dengan jumlah responden 30 orang dari 100 responden yang akan kami teliti menggunakan cara undian dengan urutan sebagai berikut:
1.   Semua anggota populasi dibuatkan daftar dari masing-masing lembaga sekolah.
2.   Tiap anggota populasi dalam lembaga sekolah ditentukan jumlahnya 16,7% sampai dengan 33,3% yang kemudian diundi untuk diambil secara acak.

2.3 Variabel Penelitian

Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah dua variabel bebas dan satu variabel terikat sebagai berikut :
1. Variabel bebas (X1) Kemampuan dan Keterampilan
Indikatornya: (a) Kemampuan; (b) Keterampilan
2. Variabel bebas (X2) Kepribadian     
Indikatornya: (a)  Semangat pribadi; (b) Pengalaman pribadi; (c) Hasrat dan kehendak; (d) Kemampuan pribadi
3.   Variabel bebas (X3) Motivasi
Indikatornya : (a) Menggerakkan diri sendiri; (b) Mengarahkan diri sendiri; (c) Menopang tingkah laku pribadi.
4.   Variabel bebas (X4) Kepemimpinan
Indikatornya:        (a) Bantuan; (b) Kemudahan interaksi;
(c) Pengutamaan tujuan; (4) Kemudahan bekerja.
5.   Variabel bebas (X5) Kompensasi
Indikatornya:  (a) Upah/gaji; (b) Pelayanan kesehatan;
            (c) Liburan; (d) Cuti.
6.   Variabel bebas (X6) Desain pekerjaan
Indikatornya: (a) Cakupan pekerjaan; (b) Kedalaman pekerjaan; (c) Hubungan kerja.
7.   Variabel terikat (Y) Implementasi Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007
Indikatornya: (a) Perencanaan proses pembelajar­an;
            (b) Pelaksanaan proses pembelajaran; (c) Penilaian  hasil pem­belajaran; (d) Pengawasan proses pembelajaran.

2.4 Instrumen Penelitian

Ketujuh variabel penelitian yang meliputi kemampuan dan keterampilan (X1), kepribadian (X2), motivasi (X3), kepemimpinan (X4), kompensasi (X5), desain pekerjaan (X6) dan implementasi Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 (Y) beserta indikatornya disusunlah kisi-kisi instrumen penelitian yang menjadi dasar dalam penyusunan instrumen penelitian.



2.5 Kisi-kisi Instrumen Penelitian
Instrumen penelitian berupa kuisioner yang harus disebar kepada responden. Penyusunan item kuisioner harus berpedoman pada kisi-kisi instrumen penelitian yang sudah dibuat, dengan memperhatikan prinsip-prinsip :
a.        Bernilai mengukur tujuan.
b.        Memperhatikan validitas dan reliabilitas pengukuran.
c.         Mengandung pengertian tunggal.
d.        Formatnya sederhana.
e.         Dapat dijawab oleh responden.

2.6   Penyuntingan
Instrumen yang digunakan harus memenuhi syarat sebagai instrumen yang baik. Agar instrumen memenuhi syarat sebagai instrumen yang baik, perlu dibuat kata pengantar, maksud diberikannya kuisioner, petunjuk pengisian dan kapan kuisioner harus dikembalikan (Instrumen terlampir)

2.7  Penskoran
Skor harus ditentukan dengan tepat. Penentuan skor tersebut berdasarkan pilihan jawaban tiap item yang terdiri dari :
a.  5 : selalu
b.  4 : sering
c.  3 : kadang-kadang
d.  2 : pernah
e.  1 : tidak pernah



2.8 Uji Coba Instrumen
Untuk mengetahui tingkat validitas dan reliabilitas instrumen maka dilakukan uji coba instrumen yaitu uji validitas dan uji reliabelitas. Uji coba instrumen dilaksanakan di 6 SD Negeri di lingkungan  UPT Disdikpora Kecamatan Sayung.  Subjek uji coba instrumen adalah guru PNS di wilayah tersebut, yang memiliki beberapa kesamaan dengan subjek penelitian ini.
Penelitian ini menerapkan uji validitas empiris, yaitu validitas yang berdasarkan pengalaman. Instrumen dikatakan valid apabila telah dibuktikan melalui pengalaman yaitu melalui uji coba menggunakan formula tertentu.
          Uji reliabilitas yang digunakan dalam penelitian ini adalah reliabilitas internal, yaitu reliabilitas berdasarkan cara pengujian yang ukurannya/kriterianya dari instrumen tersebut. Instrumen yang reliabel yaitu instrumen yang cukup baik dan mampu mengungkap data yang bisa dipercaya. Apabila datanya memang benar sesuai dengan kenyataan, maka berapa kalipun data diambil tetap akan sama. Reliabilitas instrumen menunjuk pada tingkat keterandalan suatu instrumen.
Langkah-langkah mengukur validitas dan reliabilitas instrumen pelitian:
(1) Sebarkan instrumen kepada responden uji coba sebanyak 30 orang.
(2) Kumpulkan data hasil uji coba instrumen.
(3) Periksa  kelengkapan data untuk pastikan kelengkapan pengisian item kuisioner.
(4) Buat tabel pembantu untuk menempatkan skor-skor pada item yang diperoleh sehingga mempermudah pengolahan data selanjutnya.
(5) Beri skor tehadap item yang sudah diisi pada tabel pembantu.
(6) Lakukan analisis menggunakan program Statistical Product and Service Solution (SPSS).
(7) Simpulkan dengan cara membandingkan nilai hitung r dengan nilai tabel r. Jika r hitung lebih besar (>) dari r tabel maka item dinyatakan valid.
(8) Simpulkan dengan membandingkan nilai koofisien alpha dengan  nilai tabel r. Jika nilai hitung alpha lebih besar (>) nilai r tabel maka kuisioner dinyatakan reliabel.
(9)      Nilai r tabel dapat dilihat pada α = 5% dan db = n-2

2.9   Prosedur Pengumpulan Data.

1.  Data primer yaitu data yang diperoleh secara langsung dari responden yaitu guru Sekolah Dasar Negeri di lingkungan UPTD Dikpora Kecamatan Sayung  Tahun 2015 sejumlah 100 orang.
2.  Data dikumpulkan melalui kuisioner (questionary). Metode kuisioner yang digunakan adalah kuisioner langsung dan tertutup, responden secara langsung menjawab tentang dirinya. Pada kuisioner tersebut telah disediakan jawaban, responden tinggal memilih jawaban yang sesuai.
3.  Kuisioner disebarkan kepada responden ke masing-masing sekolah dengan komunikasi langsung kepada responden agar responden tidak kesulitan mengisinya.
4.  Mengambil kembali kuisioner yang telah diisi untuk diolah dan dianalisis.
5. Selain itu diperoleh pula data sekunder yaitu data yang diperoleh secara tidak langsung berupa bukti-bukti tertulis sesuai kebutuhan yang diperoleh melalui teknik dokumentasi.


 
BAB III
KESIMPULAN

Lingkup Standar Nasional Pendidikan (SNP) terdapat standar yang ditetapkan dengan Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Standar roses ini meliputi perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran,  penilaian hasil pembelajaran, pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
Sebelum dilaksanakan penelitian dilakukan pengembangan instrumen penelitian (kuisioner).
Populasi semple untuk mendapatkan dalam penelitian ini adalah guru Sekolah Dasar Negeri di lingkungan UPTD Dikpora Kecamatan Sayung Tahun 2014/2015 sejumlah 100 orang. Dan untuk uji coba instrumen kami kami mengambil 30 orang guru.
Penelitian ini menggunakan analisis regresi sederhana, dan regresi ganda 2 (dua) prediktor.


 
DAFTAR PUSTAKA


Arikunto, Suharsimi. (1998). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik.Jakarta: Rineka Cipta.

Arnisunrise. (2008). Kompetensi Guru . Diambil 14 Maret 2010 dari Web Nuna ni Site. http://arnisunrise.multiply.com/journal/item/62/Kompetensi_guru.

                .(2003). Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta.

Muhidin, Sambas Ali & Maman Abdurrahman. (2007). Analisis Korelasi, Regresi, dan Jalur dalam Penelitian. Bandung: CV. Pustaka Setia.

Nawawi, Hadari. (2005). Manajemen Sumber Daya Manusia (untuk bisnis yang kompotitif). Yogyakarta: Gajah Mada University Press. Cet. Ke-enam.

Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.

Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
 
Lampiran 1
Kisi-kisi Uji coba Instrumen

No.
Variabel
Indikator
Parameter Pengukuran
No. Item
1.
Kemampuan dan Keterampilan (X1)
1.1Kemampuan
Kemampuan mengembangkan silabus
1
Kemampuan menyusun RPP
2
Kemampuan menyusun Penilaian
3
1.2 Keterampilan
Keterampilan melakukan pembelajaran
4
Ketrampilan memilih media dan sumber belajar
5,6
Keterampilan melaksanakan penilaian
7
2.
Kepribadian (X2)
2.1 Semangat hidup pribadi
Semangat diri dalam melaksanakan tugas
8
2.2 Pengalaman pribadi
Pengalaman menyusun RPP
9
2.3 Hasrat dan kehendak
Berkeinginan melaksanakan tugas
10
2.4 Kemampuan pribadi
Cerdas menanggapi tugas
11
3.
Motivasi (X3)
3.1.Menggerakkan diri sendiri
Melaksanakan tugas dan tanggung jawab
12
3.2.Mengarahkan diri sendiri
Menunjukkan sikap profesional
13
3.3 Menopang tingkah laku pribadi
Pengembangan diri
14
Semangat  melaksanakan tugas
15
4.
Kepemimpinan (X4)
4.1 Bantuan
Pembinaan guru oleh Kepala Sekolah
16
Bantuan kepala sekolah terhadap guru
17
4.2. Kemudahan interaksi
Evaluasi oleh kepala sekolah
18
Supervisi oleh Kepala Sekolah
19
4.3. Pengutamaan tujuan
Pengaruh Kepala sekolah terhadap guru untuk mencapai tujuan
20
Pemberian rangsangan
21
4.4 .Kemudahan bekerja
Pengaturan kegiatan
22
Penyediaan alat dan fasilitas.
23
5.
Kompensasi (X5)
5.1.Upah/ gaji
Gaji bulanan
24, 25, 26
Gaji ke 13
27
Tunjangan funfsional
28
5.2 Jaminan kesehatan
Asuransi kesehatan
29
5.3 Liburan
Liburan akhir semester dan akhir tahun
30
5.4 Cuti
Berbagai bentuk cuti
31
6.
Desain Pekerjaan (X6)
6.1 Cakupan pekerjaan
Jumlah tugas yang harus diselesaikan
32,33
6.2 Kedalaman pekerjaan
Pembagian tugas lain
34
6.3 Hubungan kerja
Hubungan antar pribadi
35
7.
Implentasi Permendiknas No.41 Tahun 2007 (Y)
7.1.Perencanaan proses pembelajaran
Pengembangan silabus
36
Penyusunan RPP
37, 38
7.2.Pelaksanaan proses pembelajaran;
Persyaratan Pelaksanaan Proses Pembelajaran
39, 40
Kegiatan pendahuluan
41
Kegiatan inti
42, 43, 44
Kegiatan penutup
45
7.3.Penilaian hasil pem­belajaran
Mengukur pencapaian tingkat kompetensi
46
Sebagai bahan penyusunan laporan kema­juan hasil belajar
47
Memperbaiki proses pembelajaran
48
Penilaian dilakukan secara konsisten, sistematik, dan ter­program
49
Penggunakan teknis tes dan nontes
50
7.4.Pengawasan proses pembelajaran
Pemantauan
51
Supervisi
52
Evaluasi
53
Pelaporan
54
Tindak lanjut
55



 
Lampiran 2
INSTRUMEN UJI COBA PENELITIAN

No
Pernyataan
5
4
3
2
1
1.
Silabus dikembangkan mengacu pada standar isi.





2.
RPP harus disusun mengacu pada silabus.





3.
Penilaian disusun harus mengacu pada indikator pencapaian kompetensi.





4.
Kepala sekolah / pengawas sekolah melalkukan supervisi dari perencanaan sampai penilaian dengan menggunakan instrumen supervise





5.
Langkah-langkah pembelajaran dalam RPP disusun meliputi kegiatan pendahuluan,  kegiatan inti dan kegiatan penutup.





6.
Dalam pembelajaran seharusnya memilih media berdasarkan kebutuhan peserta didik.





7.
Dalam kegiatan pembelajaran harus memilih sumber belajar berdasarkan kebutuhan peserta didik.





8.
Penilaian harus dilakukan secara konsisten, sistematik, dan ter­program sesuai dengan Standar Penilaian Pendidikan.





9.
Setelah pengawas sekolah melakukan supervise dilanjutkan dengan diskusi dan konsultasi.





10.
Guru melakukan tugas menyusun perencanaan, melaksanakan pembelajaran dan menilai serta dilakukannya pengawasan oleh kepala sekolah/ pengawas sekolah dengan pribadi yang penuh semangat.





11.
Pengalaman pribadi dalam menyusun perencanaan, melaksanakan pembelajaran dan menilai serta dilakukannya pengawasan oleh kepala sekolah/ pengawas sekolah dapat meningkatkan kualitas pembelajaran.





12.
Guru harus berkeinginan yang kuat menyusun perencanaan, melaksanakan pembelajaran dan melakukan penilaian serta diawasi oleh kepala sekolah/ pengawas sekolah.





13.
Guru dengan segala kemampuan yang dimiliki  menyusun perencanaan, melaksanakan pembelajaran dan melakukan penilaian untuk dilakukan pengawasan oleh kepala sekolah/ pengawas sekolah.





14.
Guru harus berusaha keras menyusun perencanaan pembelajaran dan melaksanakan perencanaan tersebut dengan penuh tanggung jawab.





15.
Guru harus  menunjukkan sikap profesional yang dapat melaksanakan pembelajaran yang menarik dan bermakna bagi peserta didik





16.
Hasil pengawasan yang positif harus dapat dijadikan acuan bagi guru untuk pengembangan karir





17.
Guru bersemangat menyusun rencana pembelajaran agar dapat melaksanakan pembelajaran dengan benar.





18.
Kepala sekolah sebagai pemimpin mampu membina guru sehingga guru dalam melaksanakan fungsinya sebagai pendidik dalam merencanakan, melaksanakan, menilai kegiatan pembelajaran.





19.
Kepala sekolah sebagai pemimpin mampu membantu guru untuk dapat merencanakan, melaksanakan, menilai hasil belajar hingga mencapai tujuan pembelajaran 






20.
Kepala sekolah sebagai pemimpin melakukan evaluasi proses pembelajaran yang diselenggarakan guru de­ngan cara mengidentifikasi kinerja guru dalam proses pem­belajaran sesuai dengan kompetensi guru.





21.
Kepala sekolah sebagai pemimpin mampu melakukan supervisi  sebagai acuan untuk melakukan tindak lanjut dengan pemberian penghargaan menjadikan guru melaksanakan tugas pokoknya.





22.
Kepala Sekolah berpengaruh terhadap guru untuk melakukan perencanaan, melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil belajar hingga tercapainya tujuan pembelajaran.





23.
Kepala sekolah memberi rangsangan kepada guru agar berusaha melakukan perencanaan dan melaksanakan proses pembelajaran mencapai tujuan pembelajaran.





24.
Kepala sekolah mengatur kegiatan guru dalam merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran dan menilai hasil belajar dan pengawasan terhadebagap kegiatan pembelajaran.





25.
Kepala sekolah memfasilitasi guru dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil belajar dan pengawasan kegiatan pembelajaran.





26.
Sebagai Pegawai Negeri saya menerima gaji tetap setiap bulan, sebagai imbalan melaksanakan tugas pokok sebagai guru.





27.
Gaji yang saya terima tepat waktu sebagai penghargaan saya melaksanakan tugas pokok sebagai guru.





28.
Gaji yang saya terima tepat waktu dapat meningkatkan kinerja saya melaksanakan tugas pokok sebagai guru





29.
Besar gaji yang saya terima ≥ UMR dapat meningkatkan kinerja saya melaksanakan tugas pokok sebagai guru





30.
Gaji ke 13 yang saya terima meningkatkan kinerja saya melaksanakan tugas pokok sebagai guru.





31.
Tunjangan fungsional diberikan sebagai penghargaan melaksanakan tugas sebagai guru





32.
Pelayanan jaminan kesehatan yang saya terima meningkatkan kinerja saya melaksanakan tugas pokok sebagai guru.





33.
Liburan akhir semester dan liburan kenaikan kelas yang diberikan pemerintah meningkatkan kinerja saya dalam melaksanakan tugas pokok sebagai guru.





34.
Cuti karena sakit, melahirkan dan cuti karena alasan penting yang diberikan pemerintah dapat meningkatkan kinerja saya melaksanakan tugas pokok sebagai guru.





35.
Cuti karena sakit, melahirkan dan cuti karena alasan penting yang diberikan pemerintah dapat meningkatkan kinerja saya melaksanakan tugas pokok sebagai guru.





36.
Banyaknya tugas yang harus diselesaikan setiap guru sesuai kelas kelas yang diampunya baik guru kelas ataupun guru mata pelajaran.





37.
Setiap guru, baik guru kelas maupun guru mata pelajaran dituntut untuk menyelesaikan tugas mengelola kelas yang diampunya.





38.
Setiap guru baik guru kelas maupun guru mata pelajaran menunjukan hubungan kerja saling mengisi dan memberi informasi demi kemajuan sekolah.





39.
Pemantauan proses pembelajaran dilakukan oleh kepala sekolah/ pengawas sekolah sebagai hubungan kerja antar personal.





40.
Saya mengembangkan silabus sendiri setiap awal tahun pelajaran/ awal semester, berdasarkan Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lu­lusan (SKL).





41.
Saya menyusun RPP sendiri secara lengkap dan sistematis mengacu pada silabus.





42.
Dalam menyusun RPP saya menerapkan prinsip-prinsip penyusunan RPP.





43.
Saya mengajar ≥ 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu.





44.
Dalam melaksanakan proses pembelajaran saya menggunakan buku panduan guru, buku pengayaan, buku refe­rensi dan sumber belajar lainnya.





45.
Pada kegiatan pendahuluan, saya menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses   pembelajaran





46.
Pada kegiatan Eksplorasi saya menggunakan berbagai pendekatan dan media pembelajaran dan melibatkan peserta didik berinteaksi secara aktif





47.
Pada kegiatan Elaborasi saya membiasakan peserta didik membaca dan me­nulis,  memberi kesempatan untuk berpikir bertindak tanpa rasa takut; serta meningkatkan prestasi belajar.





48.
Dalam kegiatan konfirmasi saya memberikan umpan balik positif dan penguatan, memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar.





49.
Pada kegiatan penutup, saya membimbing peserta didik membuat rangkuman/simpulan pelajaran.





50.
Saya melakukan penilaian hasil belajar untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi peserta didik.





51.
Saya melakukan penilaian di akhir pembelajaran.





52.
Saya menggunakan penilaian hasil belajar sebagai bahan penyusunan laporan kema­juan hasil belajar.





53.
Penilaian hasil belajar digunakan memperbaiki proses pembelajaran.





54.
Saya melakukan penilaian secara konsisten, sistematik, dan ter­program sesuai dengan Standar Penilaian Pendidikan.





55.
Saya melakukan penilaian mengunakan teknis tes dan non tes.





56.
Penilaian saya lakukan menggunakan Standar Penilaian Pendidikan dan Panduan Penilaian Kelompok Mata Pelajaran.





57.
Dalam melakukan proses pembelajaran saya dipantau oleh kepala sekolah/ pengawas sekolah.





58.
Saya disupervisi oleh kepala sekolah/ pengawas sekolah dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran.





59.
Kepala sekolah memberikan teguran dan pujian yang bersifat mendidik kepada guru.





60.
Proses pembelajaran yang saya lakukan dievaluasi oleh Kepala Sekolah/ Pengawas Sekolah untuk menentukan kualitas pembelajaran secara keseluruhan.





61.
Hasil kegiatan pemantauan, supervisi, dan evaluasi proses pembelajaran atas diri saya dilaporkan oleh kepala sekolah kepada pemangku ke­pentingan .





62.
Kepala sekolah mengikutsertakan guru dalam Diklat





63.
Kepala sekolah memberikan pujian kepada guru yang telah memenuhi standar kualifikasi dan teguran diberikan guru yang belum memenuhi standar kualifikasi guru.









Lampiran 3

SALINAN
LAMPIRAN
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
NOMOR 41 TAHUN 2007
TANGGAL 23 NOVEMBER 2007

STANDAR PROSES UNTUK SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
I. PENDAHULUAN

Dalam rangka pembaharuan sistem pendidikan nasional telah ditetapkan visi, misi dan strategi pembangunan pendidikan nasional. Visi pendidikan nasional adalah terwujud­nya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas se­hingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
Terkait dengan visi tersebut telah ditetapkan serangkaian prinsip penyelenggaraan pendidikan untuk dijadikan landasan dalam pelaksanaan reformasi pendidikan. Salah satu prinsip tersebut adalah pendidikan diselenggarakan sebagai proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang ber­langsung sepanjang hayat. Dalam proses tersebut diperlukan guru yang memberikan keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan potensi dan kreativitas peserta didik. Implikasi dari prinsip ini adalah pergeseran paradigma proses pendidikan, yaitu dari paradigma pengajaran ke paradigma pembelajaran. Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan guru dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Proses pembelajaran perlu direncanakan, dilaksanakan, dinilai, dan diawasi agar terlaksana secara efektif dan efisien.
Mengingat kebhinekaan budaya, keragaman latar belakang dan karakteristik peserta didik, serta tuntutan untuk menghasilkan lulusan yang bermutu, proses pembelajaran untuk setiap mata pelajaran harus fleksibel, bervariasi, dan memenuhi standar. Proses pembelajaran pada setiap satuan pendidikan dasar dan menengah harus interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan salah satu standar yang harus dikembangkan adalah standar proses. Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai kompetensi lulusan. Standar proses berisi kriteria minimal proses pembelajaran pada sa­tuan pendidikan dasar dan menengah di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar proses ini berlaku untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah pada jalur formal, baik pada sistem paket maupun pada sistem kredit semester.
Standar proses meliputi perencanaan proses pembelajar­an, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pem­belajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk ter­laksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.

II. PERENCANAAN PROSES PEMBELAJARAN

Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, standar kompetensi (SK), kompe­tensi dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi ajar, alokasi waktu, metode pembela­jaran, kegiatan pembelajaran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.

A.  Silabus

Silabus sebagai acuan pengembangan RPP memuat identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, SK, KD, ma­teri pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pen­capaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Silabus dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lu­lusan (SKL), serta panduan penyusunan Kurikulum Ting­kat Satuan Pendidikan (KTSP). Dalam pelaksanaannya, pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru secara mandiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah/ madrasah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan. Pengembangan silabus di­susun di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang ber­tanggung jawab di bidang pendidikan untuk SD dan SMP, dan divas provinsi yang bertanggung jawab di bidang pen­didikan untuk SMA dan SMK, serta departemen yang me­nangani urusan pemerintahan di bidang agama untuk MI, MTs, MA, dan MAK.

B.   Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan ke­giatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun  RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.
Komponen RPP adalah :
1.  Identitas mata pelajaran
Identitas mata pelajaran, meliputi: satuan pendidikan,kelas, semester, program/program keahlian, mata pela­jaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan.
2. Standar kompetensi
       Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemam­puan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
3.       Kompetensi dasar
    Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik•dalam mata pelajaran ter­tentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompe­tensi dalam suatu pelajaran.
4.       Indikator pencapaian kompetensi
    Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilai­an mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja opera­sional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
5.       Tujuan pembelajaran
    Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan ha­sil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
6.       Materi ajar
    Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan pro­sedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompe­tensi.
7.       Alokasi waktu
    Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan un­tuk pencapaian KD dan beban belajar.
8.       Metode pembelajaran
    Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembela­jaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemi­lihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situ­asi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran tematik digunakan untuk peserta didik kelas 1 sampai kelas 3 SD/M I.
9.       Kegiatan pembelajaran
    a.   Pendahuluan
          Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan un­tuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
    b.   Inti
  Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran di­lakukan secara interaktif, inspiratif, menyenang­kan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses.eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
c.     Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan un­tuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpul­an, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindaklanjut.
10.  Penilaian hasil belajar
       Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kom­petensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.
11. Sumber belajar
      Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kom­petensi.

C.   Prinsip-prinsip Penyusunan RPP

1.    Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
2.    Mendorong partisipasi aktif peserta didik
Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, krea­tivitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.
  1. Mengembangkan budaya membaca dan menulis
Proses pembelajaran dirancang untuk mengembang­kan kegemaran membaca, pemahaman beragam ba­caan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
  1. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
  1. Keterkaitan dan keterpaduan
RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, materi pembelajaran, ke­giatan pernlielajaran, indikator pencapaian kompeten­si, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengako­modasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
  1. Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi
RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegra­si, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

III. PELAKSANAAN PROSES PEMBELAJARAN
A. Persyaratan Pelaksanaan Proses Pembelajaran

1.  Rombongan belajar
  Jumlah maksimal peserta didik setiap rombongan be­lajar adalah:
a.  SD/MI : 28 peserta didik
b.  SMP/MT : 32 peserta didik
c.  SMA/MA : 32 peserta did 1k
d. SMK/MAK : 32 peserta didik
2. Beban kerja minimal guru
a. Beban kerja guru mencakup kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pem­belajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksana­kan tugas tambahan;
b. Beban kerja guru sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas adalah se kurang-kurang nya 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu.
3. Buku teks pelajaran
a. Buku teks pelajaran yang akan digunakan oleh se­kolah/madrasah dipilih melalui rapat guru dengan pertimbangan komite sekolah/madrasah dari buku­buku teks pelajaran yang ditetapkan oleh Menteri;
b.         Rasio buku teks pelajaran untuk peserta didik adalah 1 : 1 per mata pelajaran;
c.  Selain buku teks pelajaran, guru menggunakan buku panduan guru, buku pengayaan, buku refe­rensi dan sumber belajar lainnya;
d.  Guru membiasakan peserta didik menggunakan buku-buku dan sumber belajar lain yang ada di per­pustakaan sekolah/madrasah.
4. Pengelolaan kelas
a. Guru mengatur tempat duduk sesuai dengan ka­rakteristik peserta didik dan mata pelajaran, serta aktivitas pembelajaran yang akan dilakukan;
b. volume dan intonasi suara guru dalam proses pembelajaran harus dapat didengar dengan baik oleh peserta didik;
c.  Tutur kata guru santun dan dapat dimengerti oleh peserta didik;
d. Guru menyesuaikan materi pelajaran dengan kece­patan dan kemampuan belajar peserta didik;
e. Guru menciptakan ketertiban, kedisiplinan, kenyamanan, keselamatan, dankeputusan pada peraturan dalam menyelenggarakan proses pembelajaran;
f.  Guru memberikan penguatan dan umpan balik terhadap respons dan hasil belajar peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung;
h. Guru menghargai pendapat peserta didik;
i. Gru memakai pakaian yang sopan, bersih, dan rapi;
j. Pada tiap awal semester, guru menyampaikan silabus mata pelajaran 
     yang diampunya; dan
k. Guru memulai dan mengakhiri proses pembelajaran sesuai dengan waktu 
    yang dijadwalkan.­

B. Pelaksanaan Pembelajaran
Pelaksanaan pembelajaran merupakan implementasi dari RPP. Pelaksanaan pembelajaran meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan penutup.
1. Kegiatan Pendahuluan
Dalam kegiatan pendahuluan, guru:
a.   menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses   pembelajaran;
b.   mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengait­kan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;
c.  menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai;
d. menyampaikan cakupan materi dan penjelasanuraian kegiatan sesuai  silabus.
2. Kegiatan Inti
Pelaksanaan kegiatan inti merupakan proses pem­belajaran untuk mencapai KD yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, me­motivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativi­tas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuai­kan dengan karakteristik peserta didik dan mata pela­jaran, yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.

a. Eksplorasi
Dalam kegiatan eksplorasi, guru:
1) melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang akan dipelajari dengan menerapkan prin­sip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber;
2) menggunakan beragam pendekatan pembela­jaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain;
3) memfasilitasi terjadinya interaksi antar peserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya;
4)    melibatkan peserta didik secara aktif dalam se­tiap kegiatan pembelajaran; dan
5) memfasilitasi peserta didik melakukan per­cobaan di laboratorium, studio, atau lapangan.

b. Elaborasi
Dalarn kegiatan elaborasi, guru:
1) membiasakan peserta didik membaca dan me­nulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna;
2) memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memuncul­kan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis;
3) memberi kesempatan untuk berpikir, menga­nalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut;
4) memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif;
5) memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar;
6) rnenfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan balk lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok;
7) memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan r iasi; kerja individual maupun kelompok;
8) memfasilitasi peserta didik melakukan pamer­an, turnamen, festival, serta produk yang diha­silkan;
9) memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa per­caya diri peserta didik.

c. Konfirmasi
Dalam kegiatan konfirmasi, guru:
1)  memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan,  isyarat, maupunhadiah terhadap keberhasilan peserta didik,
2)  memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplo­rasi dan elaborasi peserta didik melalui ber­bagai sumber,
3) memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan,
4) memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna dalam mencapai kompetensi dasar:
a) berfungsi sebagai narasumber dan fasilita­tor dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan be­nar;
b) membantu menyelesaikan masalah;
c) memberi acuan agar peserta didik dapatmelakukan pengecekan hasil eksplorasi;
d) memberi informasi untuk bereksplorasi Iebih jauh;
e) memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
3.          Kegiatan Penutup
Dalam kegiatan penutup, guru:
a. bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran;
b.  melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsis­ten dan terprogram;
c. memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran;
d. merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layan­an konseling dan/atau memberikan tugas balk tu­gas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik;
e. menyampaikan iencana pembelajaran pada per­temuan berikutnya.

IV. PENILAIAN HASIL PEMBELAJARAN

Penilaian dilakukan oleh guru terhadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi peserta didik, serta digunakan sebagai hahan penyusunan laporan kema­juan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran.
Penilaian dilakukan secara konsisten, sistematik, dan ter­program dengan menggunakan tes dan nontes dalam ben­tuk tertulis atau lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, portofoiio, dan penilaian diri. Penilaian hasil pembelajaran menggunakan Standar Penilaian Pendidikan dan Panduan Penilaian Kelompok Mata Pelajaran.

V. PENGAWASAN PROSES PEMBELAJARAN
A. Pemantauan
1.  Pemantauan proses pembelajaran dilakukan pada ta­hap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran.
2.  Pemantauan dilakukan dengan cara diskusi kelompok terfokus, pengamatan, pencatatan, perekaman, wawan­cara, dan dokumentasi.
3.  Kegiatan pemantauan dilaksanakan oleh kepala dan pengawas satuan pendidikan.

B. Supervisi
1.  Supervisi proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pem­belajaran.
2. Supervisi pembelajaran diselenggarakan dengan cara pemberian contoh, diskusi, pelatihan, dan konsultasi.
3. Kegiatan supervisi dilakukan oleh kepala dan penga­was satuan pendidikan.

C. Evaluasi
 1. Evaluasi proses pembelajaran dilakukan untuk me­nentukan kualitas  pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran.
2.   Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan de­ngan cara:
a. membandingkan proses pembelajaran yang dilak­sanakan guru dengan standar proses,
b. mengidentifikasi kinerja guru dalam proses pem­belajaran sesuai dengan kompetensi guru.
3. Evaluasi proses pembelajaran memusatkan pada ke­seluruhan kinerja guru dalam proses pembelajaran.
D. Pelaporan
     Hasil kegiatan pemantauan, supervisi, dan evaluasi proses pembelajaran dilaporkan kepada pemangku ke­pentingan.

E. Tindak lanjut
1.  Penguatan dan penghargaan diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar.
2. Teguran yang bersifat mendidik diberikan kepada guru yang belum memenuhi standar.
3.  Guru diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan/pe­nataran lebih lanjut.

MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,
TTD.


BAMBANG SUDIBYO


Salinan sesuai dengan aslinya.
Biro Hukum dan Organisasi Departemen Pendidikan Nasional, Kepala Bagian Penyusunan Rancangan
Peraturan Perundang-undangan dan Bantuan Hukum I,



Muslikh, S.H









HASIL UJI NORMALITAS DATA PENELITIAN

Variabel Kemampuan dan Keterampilan (X1)

Explore


Kemamp.&Ketramp.

Kemamp.&Ketramp. Stem-and-Leaf Plot

 Frequency    Stem &  Leaf

     2.00 Extremes    (=<24.0)
     3.00       26 .  000
      .00       26 .
     2.00       27 .  00
      .00       27 .
     7.00       28 .  0000000
      .00       28 .
     4.00       29 .  0000
      .00       29 .
    11.00       30 .  00000000000
      .00       30 .
     8.00       31 .  00000000
      .00       31 .
    11.00       32 .  00000000000
      .00       32 .
    26.00       33 .  00000000000000000000000000
      .00       33 .
     9.00       34 .  000000000
      .00       34 .
    17.00       35 .  00000000000000000

 Stem width:         1
 Each leaf:       1 case(s



Variabel Kepribadian (X2)

Explore




Kepribadian


Kepribadian Stem-and-Leaf Plot

 Frequency    Stem &  Leaf

     1.00       12 .  0
      .00       12 .
     3.00       13 .  000
      .00       13 .
     2.00       14 .  00
      .00       14 .
     7.00       15 .  0000000
      .00       15 .
    13.00       16 .  0000000000000
      .00       16 .
    14.00       17 .  00000000000000
      .00       17 .
    29.00       18 .  00000000000000000000000000000
      .00       18 .
    20.00       19 .  00000000000000000000
      .00       19 .
    11.00       20 .  00000000000

 Stem width:         1
 Each leaf:       1 case(s)



Variabel Motivasi (X3)

Explore





Motivasi

Motivasi Stem-and-Leaf Plot

 Frequency    Stem &  Leaf

     2.00 Extremes    (=<12.0)
     5.00       14 .  00000
      .00       14 .
    13.00       15 .  0000000000000
      .00       15 .
    13.00       16 .  0000000000000
      .00       16 .
    20.00       17 .  00000000000000000000
      .00       17 .
    23.00       18 .  00000000000000000000000
      .00       18 .
    20.00       19 .  00000000000000000000
      .00       19 .
     4.00       20 .  0000

 Stem width:         1
 Each leaf:       1 case(s)






Variabel Kepemimpinan (X4)

Explore




Kepemimpinan

Kepemimpinan Stem-and-Leaf Plot

 Frequency    Stem &  Leaf

     1.00       24 .  0
     2.00       25 .  00
     7.00       26 .  0000000
     8.00       27 .  00000000
     2.00       28 .  00
     7.00       29 .  0000000
     9.00       30 .  000000000
    14.00       31 .  00000000000000
    10.00       32 .  0000000000
     3.00       33 .  000
    12.00       34 .  000000000000
     5.00       35 .  00000
     6.00       36 .  000000
     2.00       37 .  00
     7.00       38 .  0000000
     5.00       39 .  00000

 Stem width:         1
 Each leaf:       1 case(s)










Variabel Kompensasi (X5)

Explore




Kompensasi

Kompensasi Stem-and-Leaf Plot

 Frequency    Stem &  Leaf

     1.00       21 .  0
     1.00       22 .  0
     1.00       23 .  0
     1.00       24 .  0
     2.00       25 .  00
     3.00       26 .  000
     9.00       27 .  000000000
     2.00       28 .  00
     6.00       29 .  000000
     2.00       30 .  00
     7.00       31 .  0000000
     2.00       32 .  00
     6.00       33 .  000000
     2.00       34 .  00
    12.00       35 .  000000000000
    14.00       36 .  00000000000000
    11.00       37 .  00000000000
     9.00       38 .  000000000
     4.00       39 .  0000
     5.00       40 .  00000

 Stem width:         1
 Each leaf:       1 case(s)





Variabel Desain Pekerjaan (X6)

Explore




Desain Pekerjaan

Desain Pekerjaan Stem-and-Leaf Plot

 Frequency    Stem &  Leaf

     9.00 Extremes    (=<13.0)
     8.00       14 .  00000000
      .00       14 .
     7.00       15 .  0000000
      .00       15 .
    13.00       16 .  0000000000000
      .00       16 .
    20.00       17 .  00000000000000000000
      .00       17 .
    25.00       18 .  0000000000000000000000000
      .00       18 .
    12.00       19 .  000000000000
      .00       19 .
     6.00       20 .  000000

 Stem width:         1
 Each leaf:       1 case(s)



Variabel Implementasi Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 (Y) 

Explore





Implemen Permen

Implemen Permen Stem-and-Leaf Plot

 Frequency    Stem &  Leaf

     3.00        5 .  779
     7.00        6 .  0122333
    10.00        6 .  5666777789
    14.00        7 .  00022333333444
    12.00        7 .  555555677899
    22.00        8 .  0000111222222334444444
    21.00        8 .  555555666667777888999
     9.00        9 .  001113334
     2.00        9 .  66

 Stem width:        10
 Each leaf:       1 case(s)



HASIL UJI HIPOTESIS MENGGUNAKAN UJI ANOVA/F TEST
Regression




Regression




Regression






Regression







Regression







Regression





Regression




















Posting Komentar

 
Pembuat : Website | Cahya Wahyu Ananta | Tentang Organisasi
Tahun Pembuatan © 11 Mei 2015. SD Negeri Tambakroto Sayung Demak Jateng - Kekompakan merupakan kunci dari kesuksesan dalam kegiatan
Website Karangtaruna Tunas Maju Dibuat oleh Cahya Wahyu Ananta A.Md Komp. | Desa Pulosari Karangtengah Demak
Inspirasi Pembuatan Website Organisai